February 4, 2026

Digitalisasi Imigrasi Jaksel Meledak: PNBP Tembus 169%, Pemerintah Diminta Replikasi Nasional!

  • December 10, 2025
  • 3 min read
Digitalisasi Imigrasi Jaksel Meledak: PNBP Tembus 169%, Pemerintah Diminta Replikasi Nasional!

Jakarta, Gatranews.id — Transformasi digital yang diterapkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terus menjadi sorotan setelah laporan akhir tahun 2025 menunjukkan realisasi PNBP mencapai Rp224,7 miliar atau 169,81 persen dari target.

Capaian tersebut dianggap sebagai salah satu lompatan terbesar dalam pelayanan publik, memicu dorongan agar pemerintah pusat meniru model digitalisasi yang diterapkan di wilayah Jakarta Selatan.

Enam inovasi layanan, mulai dari SI SULTAN SHARING, SIMPLE di MPP Jaksel, hingga sistem WASPADA yang menampilkan peta digital warga asing secara real-time, dinilai publik sebagai jawaban konkret atas keluhan birokrasi lambat yang selama ini menjadi masalah nasional.

Transparansi layanan semakin kuat berkat Dual Monitor Service yang memungkinkan pemohon melihat langsung proses input data oleh petugas, sehingga menutup ruang praktik calo dan manipulasi.

Penerbitan paspor sepanjang 2025 melonjak signifikan dengan total 151.014 dokumen, termasuk 2.408 pemohon lewat program Eazy Passport. Layanan izin tinggal juga menunjukkan kinerja besar dengan 79.996 izin tinggal WNA dan 23.431 perpanjangan, di mana warga negara China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India menjadi kelompok terbanyak.

Konsentrasi penyebaran WNA terpantau di kawasan Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak, seluruhnya dipetakan secara akurat melalui sistem WASPADA.

Publik menilai pelaporan data yang terbuka dan rinci tersebut sebagai salah satu yang paling transparan dari seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Di sisi pengawasan, Imigrasi Jaksel mencatat 129 kegiatan pengawasan, 166 tindakan administratif keimigrasian, 11 penindakan pro justitia, serta 166 deportasi.

Operasi gabungan juga mengamankan 35 WNA pelanggar izin, mulai dari overstay hingga aktivitas yang tidak sesuai izin tinggal. Banyak warganet menyebut penegakan hukum tahun ini lebih tegas dan tidak pandang bulu.

Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa lompatan digital ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan perubahan kultur organisasi.

“Transformasi digital bukan hanya sistem. Ini pembaruan budaya kerja, cara berpikir, dan komitmen menghadirkan layanan transparan, humanis, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Panca Carana Laksya Imigrasi, hingga Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Drs. Agus Andrianto. Respons publik juga tak kalah ramai.

Banyak netizen menilai model layanan Imigrasi Jaksel layak dijadikan template nasional, terutama untuk memperkuat transparansi dan memberantas praktik percaloan. Di media sosial, beberapa pengguna bahkan berkomentar bahwa laporan Imigrasi Jaksel menyerupai laporan perusahaan startup karena detail dan keterbukaannya.

Analis kebijakan menilai keberhasilan ini menjadi momentum penting untuk mendorong replikasi ke kantor-kantor imigrasi lain di Indonesia, terutama yang masih menghadapi masalah antrean panjang, calo, dan data yang tidak sinkron.

Integrasi data nasional berbasis AI, peningkatan keamanan digital, serta penguatan pengawasan WNA dipandang sebagai tantangan berikutnya bagi pemerintah. Publik berharap digitalisasi seperti yang dilakukan Imigrasi Jaksel tidak berhenti sebagai prestasi lokal, melainkan menjadi standar baru dalam pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *