Reyog, Kolintang, dan Kebaya Terima Sertifikat UNESCO
Jakarta, Gatranews.id – Indonesia menerima sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO untuk Reyog, Kolintang, dan Kebaya. Penyerahan dilakukan di Museum Nasional Indonesia (MNI), Selasa (2/12). Pemerintah menyebut pengakuan ini sebagai tonggak penting bagi pelestarian warisan budaya.
Ketua Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ), Agung Eko Wibowo menilai penetapan Reyog dalam daftar Urgent Safeguarding membawa tanggung jawab besar. Komunitas harus menjaga mutu pertunjukan, disiplin tradisi, dan regenerasi pelaku.
“Ini bukan hanya pengakuan, tetapi legitimasi atas perjuangan komunitas selama bertahun-tahun. Pemerintah hadir, dan itu menguatkan langkah kami,” kata Eko.
Ia menegaskan bahwa dukungan konkret masih dibutuhkan. Fasilitas sanggar, pendanaan, dan dukungan diplomatik dinilai penting terutama ketika komunitas tampil di luar negeri. Eko berharap pemerintah semakin aktif mendukung pelestarian seni Reyog.
Kolintang Minahasa juga masuk dalam daftar warisan budaya melalui nominasi extended multinasional bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Koordinator Kolintang Paroki Kelapa Gading, Elisabeth Chandra dan Merry, menyebut capaian ini sebagai dorongan untuk memperkuat ekosistem musik tradisi. Mereka menilai regenerasi pemain harus berjalan lebih terstruktur.
“Penyerahan sertifikat memberi kami keyakinan bahwa negara ikut memikul tanggung jawab pelestarian. Ini bukan akhir, justru awal babak baru bagi kolintang,” ujar Elisabeth.
Merry menambahkan, pemerintah perlu menyediakan ruang latihan, memfasilitasi festival, dan memberi dukungan ketika komunitas tampil di tingkat regional maupun internasional.
Pelestari Kebaya dan Founder Blink Model, Christiana Jaya, menyoroti dimensi budaya dan sosial dari kebaya. Ia menilai kebaya bukan sekadar busana, melainkan representasi nilai dan sejarah perempuan Indonesia.
“Pengakuan UNESCO menegaskan bahwa kain dan busana turut melengkapi identitas dan kreativitas perempuan,” tuturnya.
Momentum penyerahan sertifikat ini menjadi seruan untuk memperkuat komitmen bersama. Negara, komunitas, dan pemangku kepentingan diharapkan berjalan seiring dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya. Pengakuan UNESCO dinilai sebagai landasan agar Reyog, Kolintang, dan Kebaya dapat berkembang di tingkat regional maupun global.
Kementerian Kebudayaan menyerahkan sertifikat asli kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Salinan sertifikat diberikan kepada pemerintah dan komunitas sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pelestarian budaya.
