January 12, 2026

Penambahan Anggota Perempuan Tingkatkan Inklusivitas Komisi Reformasi Polri, Kata Giwo Rubianto

  • November 14, 2025
  • 2 min read
Penambahan Anggota Perempuan Tingkatkan Inklusivitas Komisi Reformasi Polri, Kata Giwo Rubianto

Jakarta, Gatranews.id – Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 122/P Tahun 2025, menyampaikan rencana penambahan satu anggota perempuan dalam struktur keanggotaan komisi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif menuju peningkatan inklusivitas dan keberagaman dalam proses reformasi kepolisian. Komisi tersebut memiliki mandat untuk mengkaji serta memberikan rekomendasi strategis mengenai transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan Polri.

Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd menyambut baik rencana ini dan menekankan bahwa kehadiran perempuan dalam posisi strategis bukan sekadar simbol representasi, melainkan kontribusi nyata dalam memperkaya sudut pandang. Menurutnya, perempuan membawa perspektif yang lebih humanis, empatik, dan sensitif terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat secara langsung. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mendorong reformasi Polri agar lebih responsif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

Meski demikian, Giwo menilai langkah ini baru permulaan. Saat ini, komposisi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri berjumlah 11 orang, terdiri dari 10 laki-laki dan hanya 1 perempuan. Rasio gender 10:1 tersebut menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan masih sangat minim. Ia menegaskan bahwa jika ingin memastikan suara dan perspektif perempuan benar-benar terdengar serta berpengaruh dalam pengambilan keputusan, jumlah anggota perempuan perlu ditambah secara signifikan.

Giwo juga menyoroti bahwa reformasi Polri pada dasarnya membutuhkan keberagaman perspektif agar kebijakan yang dihasilkan lebih menyeluruh, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pelibatan perempuan, menurutnya, akan memperkaya proses analisis, memperluas jangkauan rekomendasi, serta memperkuat aspek perlindungan hak asasi manusia, transparansi, dan kualitas pelayanan publik kepolisian.

Ia menyampaikan harapan agar langkah penambahan satu anggota perempuan ini tidak berhenti di sini, melainkan menjadi pintu pembuka bagi partisipasi perempuan yang lebih luas, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam posisi strategis di berbagai lembaga. Dengan hadirnya perspektif yang lebih beragam, proses reformasi Polri diharapkan mampu menjawab kebutuhan publik secara lebih adil, menyeluruh, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *