Kemenperin Siapkan Usulan Insentif Otomotif Tahun 2026
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Perindustrian tengah memfinalkan usulan insentif untuk sektor otomotif. Usulan ini akan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari kebijakan fiskal 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan langkah ini diperlukan untuk mempercepat pemulihan industri otomotif nasional. Sektor ini dinilai sedang menghadapi tekanan daya beli dan perubahan kondisi pasar global.
Agus menegaskan pentingnya peran industri otomotif bagi perekonomian nasional. Industri ini memiliki keterkaitan yang luas dengan sektor lain dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/11).
Kemenperin kini merumuskan desain insentif yang tepat sasaran. Insentif akan diarahkan untuk mendorong permintaan dan menjaga utilisasi produksi. Usulan resmi akan dibahas bersama Menko Perekonomian.
“Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk kebijakan fiskal 2026,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa rancangan tersebut mencakup dukungan bagi sisi permintaan dan sisi penawaran.
Fokus utama kebijakan ini adalah perlindungan tenaga kerja. Pemerintah ingin mencegah PHK dan membuka lapangan kerja baru di sektor otomotif. Investasi industri juga diupayakan tetap berjalan.
Agus berharap insentif fiskal tahun 2026 dapat mempercepat pertumbuhan industri otomotif. Ia menilai sektor ini berperan besar terhadap manufaktur dan perekonomian nasional.
“Kami berharap sektor otomotif mendapat perhatian khusus,” ujarnya.
Kemenperin mencatat investasi di industri otomotif mencapai sekitar Rp174 triliun. Industri ini menyerap hampir 100.000 tenaga kerja langsung di kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga. Jutaan pekerja lain terlibat di sektor pendukung seperti komponen dan jaringan bengkel.
Agus menyebut gangguan pada sektor otomotif dapat menimbulkan efek berantai. Dampaknya dapat dirasakan berbagai industri lain. Karena itu, intervensi yang terukur dinilai perlu dilakukan.
Perumusan insentif 2026 juga mempertimbangkan kebijakan kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan listrik dan sebagian bus tetap berlaku hingga 2025. Kebijakan baru akan disesuaikan dengan agenda transisi tersebut.
Kemenperin memastikan sinergi dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah juga menyiapkan penyempurnaan insentif pembelian motor listrik. Kebijakan ini diharapkan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Agus menegaskan bahwa dialog dengan pelaku industri terus diperkuat. Pembahasan dilakukan bersama GAIKINDO, asosiasi lain, dan produsen kendaraan.
“Tujuan akhirnya jelas, menjaga daya saing dan memperkuat rantai pasok,” kata Agus.
Pemerintah ingin memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan nasional. Sektor ini diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Kemenperin optimistis kebijakan fiskal 2026 dapat memberi dorongan signifikan bagi industri.
