January 11, 2026

Ammar Zoni Minta Surat Nikah Saat Sidang Online dari Nusakambangan

  • November 13, 2025
  • 3 min read
Ammar Zoni Minta Surat Nikah Saat Sidang Online dari Nusakambangan

Jakarta, Gatranews.id – Aktor Ammar Zoni yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan peredaran narkoba kembali menjadi sorotan publik setelah dalam persidangan daring yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 13 November 2025, ia menyampaikan bahwa kondisinya “baik-baik saja” meskipun ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia hadir melalui sambungan Zoom dan berbicara secara singkat dengan keluarga serta kekasihnya, Dokter Kamelia, mengungkapkan rasa terima kasih dan menyampaikan pesan agar mereka tidak khawatir.

“Aku baik-baik aja di sini, Bu. Aku baik-baik aja di sini, makasih ya…” ujarnya dalam sesi video call dari dalam tahanan.

Di sela percakapan tersebut Ammar sempat meminta bantuan Kamelia untuk mengurus surat nikah dengan menegaskan dalam obrolan: “Tapi aku butuh ini, Yang. Aku butuh surat, surat ini, untuk surat nikah.” Permintaan tersebut dilatar-belakangi oleh aturan lapas yang membatasi komunikasi video call bagi pihak yang belum tercatat sebagai keluarga resmi terdakwa, sehingga Ammar menyebut bahwa memiliki surat nikah atau dokumen resmi keluarga bisa mempermudah akses komunikasi dengan kekasihnya.

Selain itu, dalam sidang tersebut tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi yang berisi tujuh poin keberatan atas surat dakwaan yang ditujukan kepada Ammar, termasuk permohonan agar dakwaan dinyatakan batal demi hukum dan dirinya segera dibebaskan dari tahanan. Kuasa hukumnya menilai bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik serta surat dakwaan tidak sah karena cacat prosedural, sehingga pengajuan eksepsi ini menjadi langkah strategis dalam proses pembelaan.

Dalam pernyataannya Ammar juga menyebut keinginannya agar sidang dapat digelar secara tatap muka mengingat kondisi di Nusakambangan yang menurutnya membatasi komunikasi dengan penasihat hukum dan pihak luar. “Izin Yang Mulia, kami masih meminta untuk dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta agar bisa mengikuti sidang tatap muka,” ujarnya. Permintaan tersebut menggarisbawahi dilema tahanan berprofil selebritas yang menghadapi proses hukum di fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tinggi. Dari sisi hukum, dakwaan terhadap Ammar menyebut bahwa ia bersama beberapa terdakwa lainnya diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dalam rutan atau jaringan lapas, tuduhan yang dibantah olehnya dengan argumen bahwa tidak ada saksi langsung yang melihat perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena aspek hukum, tetapi juga karena aspek personal dan administratif yang muncul dari dialog Ammar dengan kekasihnya terkait surat nikah. Hal ini memunculkan pertanyaan publik tentang bagaimana prosedur pernikahan atau administrasi keluarga bagi tahanan dan bagaimana komunikasi dengan pihak luar di fasilitas seperti Nusakambangan diatur. Dalam konteks hukum Indonesia, tahanan tetap memiliki hak untuk menikah dengan prosedur khusus yang memerlukan izin lapas, verifikasi dokumen, dan persetujuan pengadilan atau KUA sesuai yurisdiksi tempat tahanan berada. Namun realisasinya kerap memakan waktu panjang karena faktor administratif dan keamanan.

Publik juga menyoroti perubahan fisik Ammar yang terlihat lebih kurus sejak dipindahkan ke Nusakambangan. Beberapa rekan dan pihak keluarga menyebut kondisi mentalnya cukup stabil meski harus beradaptasi dengan situasi di lapas berisiko tinggi itu. Dukungan dari keluarga dan kekasih disebut menjadi faktor penting yang menjaga semangatnya selama masa tahanan. Dari sisi pemberitaan, momen permintaan surat nikah tersebut memunculkan sisi manusiawi dari seorang figur publik yang tengah menghadapi proses hukum berat, sekaligus menggambarkan dinamika emosi dan realitas administratif di balik jeruji besi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak lapas atau Kejaksaan mengenai kelanjutan rencana pernikahan Ammar dan Dokter Kamelia, maupun hasil sidang eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya. Kasus ini masih akan berlanjut ke sidang berikutnya, sementara publik terus mengikuti perkembangannya dengan rasa ingin tahu tinggi. Dengan statusnya sebagai selebritas, setiap langkah Ammar di dalam maupun di luar persidangan menjadi cermin bagi publik tentang bagaimana hukum, media, dan kehidupan pribadi saling berkelindan di mata masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *