3 Poin Damai Perceraian Andre Taulany dan Erin: Akhiri 20 Tahun Pernikahan Tanpa Sengketa
Jakarta, Gatranews.id – Artis dan komedian Andre Taulany dan istrinya, Erin atau Rien Wartia Trigina, telah menempuh proses hukum perceraian yang cukup panjang dan berliku, setelah menjalin pernikahan sejak 17 Desember 2005. Perjalanan mereka ke meja hijau menjadi sorotan publik nasional karena melibatkan isu-komunikasi, harta, anak, dan publikasi media.
Pada 4 April 2024, Andre resmi mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Proses awal ini menandai titik awal publik menyadari bahwa rumah tangga yang selama hampir dua dekade terlihat harmonis sebetulnya tengah mengalami tekanan.
Dalam persidangan yang digelar, majelis hakim menolak permohonan talak Andre pada 24 September 2024. Penolakan didasarkan pada pertimbangan bahwa dalil perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang diajukan oleh Andre tidak terbukti di hadapan hakim. Sebaliknya, hakim menilai bahwa yang terjadi adalah “kurang komunikasi” antara suami-istri, sehingga tidak memenuhi syarat menurut Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang No.1/1974 juncto PP No.9/1975.
Meski sudah ditolak, Andre tetap mengajukan perkara baru. Pada 9 April 2025 dia kembali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1673/PdtG/2025/PA.Tgrs. Mediasi pun dijalani tetapi belum membuahkan keputusan publik tegas.
Di tengah proses tersebut muncul isu-lanjutan yang lebih kompleks. Pada Agustus 2025 dilaporkan bahwa Erin menggugat balik Andre terkait aset, harta serta nafkah yang disebut-sebut cukup besar. Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa dalam gugatan rekonvensi itu terdapat permintaan pembagian tanah, bangunan, saham, rekening bank, hingga polis asuransi.
Namun, kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribu, membantah bahwa kliennya mengincar harta dan menegaskan bahwa Erin malah ingin mempertahankan rumah tangga, bukan mencari perceraian. Pernyataan tersebut menyangkal narasi bahwa Erin mengajukan tuntutan harta untuk memaksa cerai.
Andre sendiri dalam beberapa kesempatan mengungkap bahwa keputusan bercerai bukanlah hal ringan. Lewat kuasa hukumnya dikemukakan bahwa kliennya mengalami “penderitaan lahir batin yang berkepanjangan” dan merasa bahwa rumah tangga sudah tidak bisa dipertahankan. Pernyataan ini menegaskan bahwa bukan sekadar perbedaan kecil, tetapi kondisi yang sudah memakan waktu dan kekuatan pihaknya.
Lebih lanjut, meski kabar retaknya hubungan telah beredar, Andre membantah bahwa mereka telah pisah secara resmi atau sudah menjalani kehidupan terpisah total. Ia menyebut bahwa ia dan Erin “pisah kamar” tetapi belum secara sah bercerai atau tinggal terpisah secara formal sejak jauh hari.
Terkait anak-anak, dari informasi yang beredar memang menjadi perhatian publik bagaimana hak asuh dan kebersamaan akan diatur, terutama mengingat mereka telah memiliki tiga anak dari pernikahan tersebut dan isu anak muncul dalam persidangan. Misalnya, di salah satu sidang pengakuan muncul bahwa Erin membawa salah satu anak sebagai saksi, yang sempat memancing perhatian netizen.
Dalam perkembangan terbaru per Oktober 2025, Erin buka suara terkait kisruh perceraian, termasuk potongan dokumen yang diduga berisi alasan sang suami mengajukan cerai. Dia menegaskan bahwa banyak narasi publik yang belum akurat terkait posisi dan keterlibatannya dalam proses tersebut.
Kasus ini menghadirkan sejumlah pelajaran bagi publik: bahwa pernikahan selebritas sekalipun yang terlihat harmonis bisa menyimpan masalah internal yang panjang; bahwa proses hukum cerai di Indonesia memiliki syarat formal yang harus dipenuhi agar permohonan dikabulkan; dan bahwa ketika harta, anak-anak, dan publikasi media ikut terlibat, maka prosesnya bisa menjadi sangat kompleks dan terbuka untuk sorotan publik.
Secara singkat, rumah tangga Andre Taulany dan Erin telah melewati titik di mana salah satu pihak mengajukan cerai, ditolak, kemudian ajukan ulang, lalu muncul gugatan silang atas harta, hingga pembenaran dari kedua belah pihak tentang status dan niat masing-masing. Prosesnya belum menunjukkan finalisasi publik yang jelas (per Oktober 2025) namun menjadi contoh nyata bagaimana pernikahan dan perceraian di ranah publik memerlukan penanganan yang matang, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.
