January 12, 2026

Peneliti INDEF: Raperda KTR DKI Berpotensi Tekan Ekonomi Mikro

  • October 29, 2025
  • 2 min read
Peneliti INDEF: Raperda KTR DKI Berpotensi Tekan Ekonomi Mikro

Jakarta, Gatranews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dinilai berpotensi menekan sektor ekonomi mikro. Aturan yang memuat larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari area tertentu, larangan pemajangan, serta perluasan kawasan tanpa rokok dinilai terlalu normatif.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurrahman mengatakan kebijakan ini dapat memukul aktivitas pedagang kecil yang menjadi penopang ekonomi ibu kota.

“Kebijakan yang terlalu normatif bisa menekan aktivitas pedagang kecil, memutus rantai ekonomi rakyat, dan mengabaikan realitas sosial-ekonomi urban yang bertumpu pada sektor informal,” ujarnya, Selasa (29/10).

Menurut Rizal, pedagang kecil selama ini menjadi bantalan ekonomi Jakarta. Jika larangan penjualan diberlakukan tanpa masa transisi, efeknya bisa luas.

“Akan terjadi penurunan omzet, melemahnya daya beli, dan meningkatnya pengangguran terselubung,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi di masyarakat bawah.

Selain itu, Rizal mengingatkan potensi hilangnya hingga 50% pendapatan daerah dari sektor pertembakauan. Hal ini menjadi sinyal fiskal yang serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Di tengah efisiensi transfer pusat, daerah perlu menempuh strategi transisi fiskal yang gradual. Maksimalkan cukai legal untuk kesehatan dan pemberdayaan, bukan langsung memangkas sumber penerimaan tanpa pengganti yang siap,” ujarnya.

Rizal menilai, Raperda KTR seharusnya menyeimbangkan aspek kesehatan publik dengan keberlanjutan ekonomi rakyat. Ia menyarankan agar kebijakan dibuat lebih adaptif dan proporsional.

“Perketat edukasi dan pengawasan di kawasan publik bebas rokok, tapi tetap beri ruang legal bagi usaha mikro. Dengan begitu, kebijakan ini bisa inklusif dan tidak menimbulkan eksklusi ekonomi baru,” tuturnya.

Ia menegaskan, perlindungan kesehatan masyarakat tetap penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *