February 4, 2026

Mantan Direktur Crown Group Dilaporkan ke Polres Jakpus Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Alphard

  • October 28, 2025
  • 2 min read
Mantan Direktur Crown Group Dilaporkan ke Polres Jakpus Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Alphard

Jakarta, Gatranews.id – Mantan Chief Executive Officer (CEO) dan Direktur Crown Group berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan mobil inventaris perusahaan jenis Toyota Alphard.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya ada dan masih tahap penyelidikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pelapor berinisial IS, yang merupakan pendiri Crown Group Holding, melaporkan bahwa mantan CEO dan Direktur perusahaan, PS, diduga membawa kabur mobil Toyota Alphard milik perusahaan berikut BPKB dan STNK.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/1052/VII/2025, disebutkan bahwa mobil mewah tersebut diduga telah dialihkan kepemilikannya dari Crown Group Indonesia ke nama istri PS, tanpa persetujuan dari pihak perusahaan baik di Indonesia maupun di kantor pusat Crown Group Australia.

IS sempat mengirim email kepada PS untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut, namun tidak mendapat jawaban. Tak lama kemudian, ia mendapat informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard berubah dari B 2843 TFS menjadi B 108 VBI. Selain pelat nomor, nomor rangka dan mesin mobil juga diduga ikut diubah.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp600 juta. IS bersama kuasa hukumnya kemudian melaporkan dugaan penggelapan ini ke Mapolrestro Jakarta Pusat pada 14 Juli 2025.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan penggelapan aset perusahaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *