January 12, 2026

Pengamat: Insentif BEV Harus Konsisten, Jangan Hanya Jadi Pasar Impor

  • August 25, 2025
  • 2 min read
Pengamat: Insentif BEV Harus Konsisten, Jangan Hanya Jadi Pasar Impor

Jakarta, Gatranews.id – Pengamat otomotif sekaligus Peneliti LPEM UI, Riyanto menilai insentif fiskal kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) selama ini memang mendorong kenaikan penjualan. Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi menekan industri dalam negeri bila terus berfokus pada mobil impor.

“Kalau kita lihat, penjualan BEV impor pada 2024–2025 cukup besar. Proporsinya bahkan melampaui hybrid (HEV) di 2025. Artinya uji pasar sebenarnya sudah berhasil,” kata Riyanto, dalam diskusi Forwin di Jakarta, Senin (25/8).

Meski demikian, ia menegaskan dampak ekonomi dari impor hanya terasa di sisi perdagangan. Tidak ada multiplier effect yang lebih tinggi.

“Utilisasi pabrik di dalam negeri bisa tertekan karena tidak optimal. Target produksi 400 ribu unit bisa tidak tercapai,” ujarnya.

Keadilan Bagi Investor

Riyanto mengingatkan bahwa insentif impor berisiko menimbulkan ketidakadilan bagi investor yang telah menanam modal di Indonesia.

“Kalau diperpanjang, mereka pasti merasa tidak fair. Sudah investasi, tapi insentif masih diberikan ke produk impor. Itu tidak konsisten, bahkan menyangkut kredibilitas kebijakan,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan awal pemerintah adalah menjadikan Indonesia pusat produksi, bukan sekadar pasar. “Kalau arahnya melenceng, target itu bisa tertunda,” ucap Riyanto.

Perlu Perhitungan Menyeluruh

Ia menilai perlunya evaluasi benefit and cost dari program insentif impor BEV. Konsumen memang diuntungkan dengan harga lebih murah. Namun, harus dihitung juga dampaknya bagi produsen lokal, fiskal pemerintah, hingga industri komponen.

“Artinya kita timbang secara holistik. Bagaimana dampak-dampak dari program ini, bukan hanya dari sisi konsumen,” katanya.

Lebih lanjut, Riyanto menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang adil dan proporsional. Basis pemberian insentif seharusnya pada pengurangan emisi dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

“Karena itu yang memberikan manfaat ekonomi di dalam negeri,” ujarnya.

Ia mengingatkan, di tengah penjualan mobil dan motor yang masih lesu, pemerintah perlu konsisten menjaga arah kebijakan.

“Kesimpulannya sudah jelas, seharusnya batas insentif ini tetap 31 Desember tahun ini, selesai,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *