January 12, 2026

Pertumbuhan Manufaktur Bisa Lebih Tinggi Jika Didukung Kebijakan Pro-Industri

  • August 6, 2025
  • 3 min read
Pertumbuhan Manufaktur Bisa Lebih Tinggi Jika Didukung Kebijakan Pro-Industri

Jakarta, Gatranews.id — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia dapat melampaui angka 5,60% jika didukung kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik sejumlah ekonom terkait ketidaksesuaian data pertumbuhan industri yang dirilis BPS dengan indeks PMI manufaktur versi S&P Global.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan data pertumbuhan industri manufaktur yang dirilis BPS sudah tervalidasi. Hal itu diperkuat oleh data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) yang menunjukkan tren ekspansif selama kuartal II-2025.

“Angka pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan industri manufaktur yang dirilis BPS sudah akurat. Ini tervalidasi melalui hasil IKI Kemenperin dan PMI BI yang menyatakan bahwa industri manufaktur selama kuarta II 2025 selalu di atas level 50 atau berada dalam fase ekspansif,” kata Febri di Jakarta, Rabu (6/8).

Data BPS menunjukkan, industri pengolahan nonmigas pada kuartal II-2025 tumbuh sebesar 5,60% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,12%. Pada periode yang sama, kontribusi sektor ini terhadap PDB naik dari 16,72% menjadi 16,92%.

Menurut Febri, capaian ini selaras dengan nilai IKI Juli 2025 sebesar 52,89. Angka ini naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 51,84.

“Tren positif ini mencerminkan optimisme dan ketahanan pelaku industri nasional di tengah tekanan global dan pelemahan ekonomi negara mitra seperti AS, Eropa, Jepang, dan Tiongkok,” ujarnya.

Pada semester I-2025, sebanyak 1.641 perusahaan tercatat membangun fasilitas produksi baru melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Nilai investasinya mencapai Rp803,2 triliun. Ekspansi ini menciptakan 303.000 lapangan kerja baru.

“Angka ini jauh lebih besar dibanding jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disampaikan oleh kementerian lain maupun asosiasi pengusaha,” tegasnya.

Febri menyebut pertumbuhan sektor manufaktur bisa meningkat lebih tinggi jika didorong kebijakan pro-industri. Ia mencontohkan kebijakan pengendalian impor produk jadi, pengalihan pelabuhan masuk produk impor ke wilayah timur Indonesia, serta kemudahan pasokan bahan baku seperti gas untuk industri tertentu.

Kemenperin juga menyarankan pengurangan kuota produk dari Kawasan Berikat yang masuk ke pasar domestik.

PMI S&P Global Bukan Pijakan

Menanggapi perbandingan dengan PMI manufaktur dari S&P Global, Febri menegaskan Kemenperin tidak menjadikan PMI sebagai dasar kebijakan. Menurutnya, IKI lebih representatif karena melibatkan lebih dari 3.000 perusahaan tiap bulan, dibandingkan PMI yang hanya mencakup sekitar 500 perusahaan.

IKI disusun dari survei terhadap pelaku industri di 23 subsektor manufaktur. Aspek yang disurvei mencakup produksi, permintaan ekspor dan domestik, utilisasi kapasitas, tenaga kerja, serta ekspektasi bisnis.

“IKI jauh lebih akurat dan komprehensif karena melibatkan responden lebih banyak. Kami melengkapinya dengan data ekspor dan domestik serta analisis mendalam terhadap tren dan tantangan aktual di lapangan,” kata Febri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *