January 10, 2026

DPR Desak Evaluasi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

  • June 7, 2025
  • 2 min read
DPR Desak Evaluasi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Jakarta, Gatranews.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini dinilainya penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat.

“Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” kata Alfons dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/6).

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran teknis dan lingkungan oleh perusahaan tersebut.

Alfons, yang mewakili daerah pemilihan Papua Barat, menilai langkah pemerintah sudah tepat. Menurutnya, penghentian sementara operasional tambang tersebut menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan pelestarian alam Raja Ampat.

“Keputusan Menteri ESDM ini merupakan respons yang baik terhadap aspirasi masyarakat, dan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Alfons juga menyebut bahwa Komisi XII DPR saat ini tengah mencermati seluruh laporan dan aduan yang masuk terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut. Laporan datang dari berbagai elemen, termasuk aktivis lingkungan, tokoh adat, dan masyarakat Papua secara luas.

Ia memastikan seluruh aduan akan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam masa sidang mendatang. “Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan terhadap rencana Kementerian ESDM untuk melakukan verifikasi lapangan. Rencana ini untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai kaidah analisis dampak lingkungan (amdal).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa izin operasi PT Gag Nikel sudah terbit sejak 2017, jauh sebelum ia menjabat. Meski demikian, ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kita hentikan sementara operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *