January 10, 2026

Pakuwon Group Gagas Kampanye #MulaiDariSini untuk Dorong Pengelolaan Sampah di Mal-Mal Jakarta

  • June 5, 2025
  • 3 min read
Pakuwon Group Gagas Kampanye #MulaiDariSini untuk Dorong Pengelolaan Sampah di Mal-Mal Jakarta

Jakarta, Gatranews.id — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakuwon Group Jakarta meluncurkan kampanye bertajuk #MulaiDariSini, sebuah upaya kolaboratif berskala internasional yang berfokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya, khususnya di area pusat perbelanjaan.

Program ini terwujud melalui sinergi antara Pakuwon Group, Upbox Environmental Solutions, Jangjo Indonesia, dan KEITI (Korean Environment Institute Indonesia), serta mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

Peluncuran kampanye ini dilakukan secara serentak di tiga kawasan superblok Pakuwon yang ikonik di Jakarta—Kota Kasablanka, Gandaria City, dan Plaza Blok M—sebagai bagian dari implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 102 Tahun 2021 mengenai kewajiban pengelolaan sampah mandiri di wilayah komersial dan fasilitas publik.

Kampanye ini membawa pesan utama bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan terdekat: “Mulai dari sini, kita tidak lagi membuang sampah sembarangan atau membiarkannya berakhir di TPA. Kini saatnya dikelola dengan bijak.”

Presiden Direktur Pakuwon Group, A. Stefanus Ridwan Suhendra, menyampaikan, “Kami melihat pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab korporasi. Melalui kampanye ini, kami ingin mengajak seluruh tenant dan pengunjung mal untuk mengambil peran aktif dalam perubahan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, mulai dari langkah kecil di lingkungan mereka.”

Salah satu mitra utama proyek ini adalah Reco Korea, perusahaan asal Korea Selatan yang memiliki spesialisasi dalam sistem pengumpulan dan transportasi sampah berbasis teknologi digital. Proyek ini menjadi tonggak kolaborasi internasional pertama Reco Korea di Indonesia, dengan Pakuwon sebagai mitra pengelola kawasan dan Jangjo sebagai pihak yang mengelola proses pengolahan sampah.

“Di Korea, budaya memilah sampah dibangun melalui edukasi dan sistem yang berkelanjutan. Kami senang bisa berkontribusi dalam proses serupa di Indonesia dan berkolaborasi dengan Pakuwon dan Jangjo,” ujar Kim Keunho, CEO Reco Korea sekaligus perwakilan dari PT Upbox Environmental Solution.

Jangjo Indonesia, yang bertanggung jawab atas operasional lapangan, menjalankan sistem integrasi untuk pemilahan, daur ulang, dan konversi sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel). Kampanye ini juga menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas yang diusung Jangjo bernama Junk Revolution, yakni inisiatif untuk mendorong masyarakat agar melihat sampah sebagai sumber daya, bukan beban.

“#MulaiDariSini adalah langkah awal dalam gerakan besar Junk Revolution. Kami percaya perubahan hanya mungkin jika dimulai dari lingkungan sekitar: dari kawasan mal, dari kita semua,” ungkap Joe Hansen, Direktur Utama PT Jangjo Teknologi Indonesia.

KEITI, sebagai lembaga lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Korea, mendukung inisiatif ini melalui penyediaan materi edukatif dan pertukaran kebijakan antarnegara. “Kolaborasi lintas negara seperti ini membuka jalan menuju perubahan perilaku dan adopsi teknologi lingkungan secara luas,” kata Kang Min Soo, Kepala KEITI Indonesia.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan regulasi yang berlaku. Data DLH menunjukkan bahwa DKI Jakarta menghasilkan lebih dari 7.700 ton sampah harian, dan kawasan komersial merupakan kontributor utama karena tingginya aktivitas ekonomi.

“Wilayah Jakarta Selatan, sebagai pusat komersial yang padat, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah. Inisiatif seperti #MulaiDariSini menjadi solusi strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah mandiri dan mengurangi ketergantungan pada TPA Bantar Gebang,” ujar Mohamad Amin, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, yang hadir dalam peluncuran kampanye.

Peraturan Gubernur No. 102 Tahun 2021 sendiri diterbitkan untuk menanggapi masalah sampah yang kian mendesak, dengan mewajibkan pengelola kawasan menerapkan sistem pemilahan dan pengolahan mandiri. Namun, tingkat kepatuhan terhadap aturan ini masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kampanye seperti #MulaiDariSini diharapkan dapat menjadi model perubahan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mengubah paradigma masyarakat urban dalam memperlakukan sampah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *