Penanganan Truk ODOL Perlu Sinergi Lintas Kementerian
Jakarta, Gatranews.id – Penanganan truk dengan kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over load (ODOL) dinilai tidak bisa dilakukan secara sektoral. Semua kementerian dan lembaga terkait perlu terlibat untuk mewujudkan transportasi barang yang aman dan efisien.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto menyatakan bahwa penanganan ODOL harus didukung oleh berbagai lembaga negara. Mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, hingga Korlantas Polri. Keterlibatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Infrastruktur juga diperlukan dalam membangun peta jalan atau road map jangka panjang.
”Perlu dibuat perencanaan yang matang untuk beberapa tahun ke depan dan dijalankan secara konsisten,” ujar Soerjanto dalam keterangannya, Senin (2/6).
Langkah awal yang diusulkan adalah memastikan proyek-proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi menggunakan truk ODOL. Pemerintah dinilai punya kontrol penuh terhadap pengadaan barang dan jasa dalam proyek tersebut, sehingga aturan ini mestinya bisa segera dijalankan. Namun, meski telah ada dua kali rekomendasi, pelarangan truk ODOL dalam proyek pemerintah belum sepenuhnya terlaksana.
Menurut Soerjanto, para pengemudi dan pemilik truk sebenarnya tidak menyukai praktik ODOL. Selain mempercepat kerusakan kendaraan, muatan berlebih juga membahayakan keselamatan.
“Mengendarai truk ODOL itu menakutkan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin, baru berhenti hari Sabtu,” ujar seorang sopir kepada KNKT.
Premanisme dan Pungli Jadi Beban Tambahan
Selain risiko kecelakaan, pengusaha dan sopir truk juga terbebani praktik pungutan liar. Biaya pungli yang dibayarkan di lapangan bisa mencapai 15%-35% dari ongkos angkut, tergantung wilayah dan jenis barang yang diangkut. Karena itu, menurut KNKT, pemberantasan premanisme dan pungli harus menjadi prioritas utama dalam menertibkan praktik ODOL.
Soerjanto menekankan bahwa penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati. Semua unsur harus dilibatkan, termasuk asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi sopir, pemilik barang, serta pemerintah sebagai regulator.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, pemerintah juga perlu memperkuat moda transportasi alternatif. Pengalihan angkutan dari jalan raya ke jalur kereta dan kapal dinilai penting untuk menekan ketergantungan pada truk.
Salah satu contoh yang tengah diupayakan adalah pengalihan distribusi air minum kemasan dari Sukabumi menggunakan kereta api. Namun, menurut Soerjanto, peralihan moda ini juga tidak mudah dan butuh dukungan lintas sektor.
”Tanpa sinergi dan komitmen dari semua pihak, penanganan ODOL hanya akan menjadi wacana tanpa hasil,” ujar Soerjanto.
