Industri Event Masih Tiarap Pascapandemi
Jakarta, Gatranews.id – Industri event di Indonesia kembali mengalami tekanan berat, meski pandemi Covid-19 telah berakhir. Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak besar bagi pelaku usaha yang menggantungkan pekerjaan dari kegiatan pemerintahan.
Sekretaris Jenderal Ikatan Event Organizer Indonesia (IVENDO), Evan Saepul Rohman, menyebut kondisi industri saat ini tak jauh berbeda dari masa pandemi.
“Teman-teman yang biasa bekerja di ranah pemerintahan sudah lebih dari enam bulan tiarap. Tidak ada proyek masuk. Banyak yang bertahan hanya untuk bayar karyawan. Bahkan ada yang sampai menjual alat produksi,” kata Evan saat dihubungi, Rabu (28/5).
Menurut dia, tekanan ekonomi ini bukan hanya dirasakan penyelenggara event yang bekerja sama dengan pemerintah. Kegiatan non-pemerintah juga belum menunjukkan geliat signifikan.
“Kita berharap pemerintah bisa segera melonggarkan kebijakan agar roda industri ini kembali bergerak,” ujarnya.
Evan menjelaskan, industri event memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata. Ketika sebuah event digelar, dampaknya bisa menyentuh berbagai sektor, mulai dari UMKM hingga transportasi.
“Saat ada kerumunan di lokasi event, di situ ada pasar. UMKM hidup, jasa transportasi bergerak. Apalagi kalau event digelar di kawasan wisata, dampaknya bisa berlipat,” katanya.
Karena itu, industri event perlu dipandang sebagai bagian dari pemulihan ekonomi secara luas. Evan menilai, pemerintah harus memberikan perlindungan regulasi yang lebih pasti.
Masih Terkendala
Salah satu kendala utama, menurutnya, adalah proses perizinan event yang belum seragam di berbagai daerah. Meski pemerintah telah meluncurkan sistem perizinan satu pintu, banyak venue yang belum tersertifikasi.
“Venue yang biasa kami pakai seperti lapangan, aula, dan tempat pertunjukan lain sering kali belum masuk daftar sistem. Ini menyulitkan proses perizinan karena belum terintegrasi,” ujar Evan.
Evan mengungkapkan, perbedaan penafsiran aturan antara daerah satu dengan lainnya sering kali menimbulkan biaya tambahan yang tak tercatat dalam regulasi resmi.
“Di kabupaten, surat rekomendasi dari Polsek sering kali disertai permintaan dokumen tambahan dari desa atau kecamatan. Padahal, itu tidak tercantum dalam Perkapolri,” ungkapnya.
Biaya tambahan yang tidak resmi itu, menurutnya, membuka celah korupsi dan praktik pungutan liar. Ia berharap pemerintah bisa menegaskan kembali regulasi agar transparan dan terintegrasi.
“Kalau izin bisa dikeluarkan secara elektronik, bukti pembayaran resmi jelas, dan sistemnya transparan, pelaku event akan merasa lebih aman,” katanya.
Selain soal regulasi, Evan menilai pelaku industri event juga butuh dukungan dari sektor perbankan. Menurutnya, ketika event besar datang, banyak penyelenggara yang kesulitan menyediakan modal.
“Kadang kita dapat pekerjaan senilai ratusan juta, tapi modalnya tidak ada. Kalau bank bisa bantu 30–70 persen dari kebutuhan, itu akan sangat menolong,” katanya.
IVENDO mendorong agar pemerintah mengatur sistem kerja sama antara perbankan dan pelaku event. Salah satunya dengan menjadikan dokumen SPK (Surat Perintah Kerja) sebagai dasar penilaian kelayakan kredit.
“Kalau sistem ini berjalan, industri event bisa bangkit secara bertahap. Kita bisa punya kemampuan keuangan yang lebih pasti,” ujar Evan.
