Kasus Kavling Syariah, Suila Rohill Terus Mangkir dari Panggilan Polisi
Bekasi, Gatranews.id – Kasus dugaan penipuan kavling syariah yang menyeret nama Suila Rohill, pemilik CV Suila Properti Indonesia, masih terus bergulir di Polres Metro Bekasi. Meski sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik, Suila tak kunjung hadir untuk dimintai keterangan.
Penyidik Polres Metro Bekasi, Briptu Hanif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkali-kali mendatangi kediaman Suila guna menyampaikan undangan pemeriksaan. Namun, Suila hingga saat ini tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Saya sudah datang ke rumah Suila, kasih undangan, tapi dia tidak ada. Kebetulan ada orang tuanya, jadi saya serahkan ke mereka. Tapi sampai sekarang Suila tidak hadir,” ujar Briptu Hanif.
Briptu Hanif mengatakan bahwa, kasus ini telah masuk tahap gelar perkara. Polisi kini tengah mengkaji langkah hukum lanjutan atas ketidakhadiran terlapor.
Korban Penipuan Kavling Geram: Uang Hilang, Pelaku Liburan
Sejumlah korban program tanah kavling syariah CV Suila Properti Indonesia mengaku kecewa berat. Mereka merasa ditipu karena sudah menyetor uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun tak kunjung menerima sertifikat tanah yang dijanjikan.
Ibnu Donal, salah satu korban, melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi pada Mei 2024. Ia mengaku telah menyetor Rp93,15 juta untuk pembelian kavling, namun tanah yang dijanjikan ternyata milik pihak lain.
“Saya makin sakit hati ketika lihat dia [Suila] malah liburan ke luar negeri. Padahal saya sedang berjuang balik modal,” keluhnya.
Korban lainnya, Patimah, mengalami kerugian hingga Rp137,67 juta. Ia merasa dipermainkan karena tidak ada kejelasan soal pengembalian uang.
“Katanya nggak bisa bayar full karena nggak ada uang, tapi malah pamer jalan-jalan ke Prancis dan Italia,” ujarnya kesal.
Sementara itu, Prasetyo Hariadi mengaku di-blokir oleh akun Instagram Suila setelah menanyakan nasib pengembalian dana. Menurutnya, sikap tidak kooperatif itu memperparah luka para korban.
Sebar Berita di Media Abal-abal, Tapi Mangkir dari Polisi
Tindakan Suila tak hanya membuat para korban kecewa, tapi juga memancing kemarahan setelah ia menyebarkan rilis berita sepihak di sejumlah media online yang tidak kredibel. Berita tersebut dinilai menyudutkan para konsumen yang justru merupakan korban dugaan penipuan tanah kavling.
“Dia sebar rilis berita yang menyudutkan konsumen. Sementara dia sendiri tidak berani datang memenuhi panggilan kepolisian. Jelas apa yang dia sebarkan itu tidak sesuai fakta,” ujar salah satu korban, Mutaqin.
Para korban menilai, langkah menyebarkan pemberitaan sepihak adalah upaya untuk membentuk opini publik yang keliru, padahal proses hukum masih berjalan dan pelaku belum memberi klarifikasi resmi kepada penyidik.
