Kelompok Tani Pelepak Pute Gelar Aksi Damai Tuntut Realisasi Kebun Plasma dari PT Rebinmas Jaya
Belitung, Gatranews.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Desa Pelepak Pute menggelar aksi damai yang berlangsung tertib di jalur utama menuju area perkebunan milik PT Rebinmas Jaya Pada Jumat, 25 April 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pengingkaran komitmen perusahaan terhadap kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari aparat keamanan serta dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pelepak Pute.
Aksi tersebut bukan tanpa alasan. Warga mengaku telah bersabar selama lebih dari tiga dekade menantikan janji pembangunan kebun plasma yang tak kunjung terealisasi.
Mereka merasa kecewa karena berbagai komitmen yang disampaikan dalam forum-forum resmi di tingkat desa hingga kecamatan, tidak disertai langkah konkret di lapangan.
Menurut warga, PT Rebinmas Jaya berkali-kali menyatakan kesanggupan bermitra melalui kebun plasma. Namun hingga delapan bulan terakhir, belum terlihat realisasi apa pun, selain alasan-alasan dan penundaan yang terus berulang.
Padahal, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dengan tegas mengatur bahwa perusahaan perkebunan wajib menyediakan minimal 20 persen dari luas izinnya untuk kebun plasma dan menjalin kemitraan secara adil dengan masyarakat sekitar.
“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban hukum. Mengabaikannya berarti melanggar hukum dan mencederai hak-hak masyarakat,” ujar Ketua Kelompok Tani dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat Desa Pelepak Pute sangat jelas:
- Segera merealisasikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat;
- Menyediakan data lahan dan informasi kemitraan secara transparan;
- Membuat perjanjian kerjasama formal antara perusahaan dan masyarakat.
Meski aksi berlangsung damai, pesan yang disampaikan sangat tegas. Bila PT Rebinmas Jaya tetap mengabaikan kewajibannya, warga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melanjutkan advokasi hingga ke level nasional.
“Kami akan menyerahkan semua bukti pelanggaran kepada Bupati Belitung. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, kami siap membawa masalah ini langsung ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” lanjut Ketua Kelompok Tani.
Pihaknya juga menyatakan akan mendesak pencabutan izin usaha PT Rebinmas Jaya jika perusahaan tetap menolak menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.
“Negara ini berdiri di atas hukum. Maka siapa pun yang melanggar, harus mendapat sanksi,” tegasnya.
Kelompok Tani Desa Pelepak Pute menutup aksi dengan komitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka hingga kebun plasma benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
