Kemenkop Klarifikasi Soal Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop), Ahmad Zabadi menegaskan bahwa pelatihan dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan koperasi.
“Pelatihan terhadap 240.000 pengawas koperasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,” kata Zabadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (17/4).
Ia menyebut program ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus koperasi. Setiap koperasi minimal memiliki lima pengurus.
Para pengelola koperasi yang direkrut sebagai karyawan juga akan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas.
“Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara profesional,” ujar Zabadi.
Belum Ada Penetapan
Zabadi menjelaskan, hingga saat ini belum ada penetapan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program tersebut.
Proses pematangan program masih berjalan. Kemenkop juga sedang menjajaki skema pendanaan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Model pelatihan yang dirancang akan menggunakan pendekatan hybrid. Metode ini dinilai lebih efektif dan efisien.
Pelatihan akan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran.
Kemenkop menegaskan bahwa penyelenggaraan program mengacu pada prinsip efektivitas dan efisiensi.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menekankan pentingnya pelaksanaan program strategis nasional yang tepat guna dan hemat biaya.
“Seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran,” kata Zabadi.
Terkait informasi yang beredar soal biaya pelatihan Rp 5 juta per orang, Zabadi menegaskan hal itu bukan berasal dari kementerian.
“Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ujarnya.
