February 4, 2026

Menteri Hukum Beberkan 8 RUU Prioritas Nasional 2025, Bahas Amnesti hingga Revisi Hukuman Mati

  • April 15, 2025
  • 2 min read
Menteri Hukum Beberkan 8 RUU Prioritas Nasional 2025, Bahas Amnesti hingga Revisi Hukuman Mati

Jakarta, Gatranews.id — Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditetapkan sebagai prioritas nasional pada tahun 2025. RUU tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional, menegakkan keadilan, serta merespons dinamika sosial dan perkembangan hak asasi manusia.

Salah satu RUU yang masuk daftar adalah RUU tentang Amnesti dan Abolisi. Regulasi ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam pemberian pengampunan negara terhadap pelanggaran tertentu, termasuk dalam konteks rekonsiliasi nasional. Selain itu, RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga menjadi prioritas, untuk menyederhanakan dan mengharmonisasi regulasi yang selama ini sering tumpang tindih.

Revisi terhadap Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) juga diusulkan kembali, sebagai upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan adil. Pemerintah juga mengangkat kembali isu hukuman mati dalam KUHP baru yang masih menuai kontroversi, dengan tujuan agar implementasinya sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan nilai-nilai modern.

“Seluruh RUU ini kita targetkan selesai naskah akademiknya pada akhir tahun 2024, sehingga pembahasan dengan DPR dapat dimulai sejak awal tahun depan,” ujar Supratman dalam rapat koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan, Senin (15/4/2025).

Di samping itu, Kemenkum juga tengah menyusun tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tiga RPP ini mencakup ketentuan teknis tentang pidana denda, pelaksanaan pidana mati, dan berbagai pasal khusus lainnya yang memerlukan penjabaran lebih lanjut. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, ditunjuk sebagai ketua tim penyusunan.

Seluruh proses penyusunan RUU dan RPP ini telah melalui tahap harmonisasi di internal pemerintah. Supratman menegaskan bahwa pelibatan publik dalam pembahasannya akan diperluas untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap seluruh regulasi yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan hukum masyarakat serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan HAM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *