Industri Elektronik Tolak Pelonggaran TKDN
Jakarta, Gatranews.id – Pelaku industri elektronik menyayangkan rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Termasuk relaksasi bagi produk asal Amerika Serikat.
Kebijakan ini dinilai dapat merugikan industri dalam negeri. Bahkan, bisa melemahkan tujuan peningkatan nilai tambah nasional.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman menegaskan bahwa pelonggaran TKDN bukanlah langkah tepat. Ia khawatir kebijakan tersebut akan menjadi preseden bagi negara lain untuk meminta perlakuan serupa.
“Jika TKDN dilonggarkan, maka negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran. Ini bisa melemahkan industri nasional,” ujar Daniel dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (10/4).
Menurutnya, dana dari APBN, APBD, maupun BUMN/BUMD semestinya digunakan untuk membeli produk dalam negeri. Dengan begitu, manfaat ekonomi seperti peningkatan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati di dalam negeri.
“TKDN ini hanya untuk belanja pemerintah. Jadi sudah seharusnya diprioritaskan kepada industri dalam negeri. Kalau memang tidak ada industrinya, impor tetap bisa dilakukan,” katanya.
Gabel juga mengusulkan evaluasi menyeluruh atas penerapan TKDN, khususnya pada sektor elektronik. Daniel menilai perlunya pendekatan sektoral agar kebijakan lebih tepat sasaran.
“Setiap peralatan elektronik, selain HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet), sebaiknya punya kebijakan TKDN sendiri. Ini akan mendorong utilisasi industri dan menarik lebih banyak investasi,” ucapnya.
Jika pelonggaran TKDN tetap dilakukan, industri dalam negeri berisiko mengalami penurunan kapasitas produksi. Ketidakpastian kebijakan juga dinilai bisa mengalihkan investasi ke luar negeri.
“Produsen dalam negeri berpotensi kehilangan pasar dari belanja pemerintah, baik melalui tender maupun e-katalog,” kata Daniel.
Gabel berharap pemerintah meninjau ulang rencana pelonggaran dan tetap memprioritaskan produk lokal dalam belanja negara.
