January 12, 2026

API dan APSyFI Soroti Lemahnya Tata Kelola Ekspor Impor Nasional

  • April 5, 2025
  • 2 min read
API dan APSyFI Soroti Lemahnya Tata Kelola Ekspor Impor Nasional

Jakarta, Gatranews.id – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bersama Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyoroti lemahnya tata kelola ekspor dan impor nasional. Terutama dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO). Persoalan ini dinilai berdampak serius bagi industri tekstil dalam negeri.

Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir diduga terjadi praktik transshipment. Barang-barang asal China disinyalir masuk ke Amerika Serikat dengan menggunakan SKA dari Indonesia.

Menurut Jemmy, indikasi kuat praktik ini tampak dari lonjakan ekspor benang textured filament polyester. Terdapat jumlah barang dari Indonesia ke Amerika Serikat yang dinilai tidak wajar.

“Lonjakan ekspor ini dilakukan trader bukan oleh produsen. Namun, imbasnya seluruh produsen Indonesia terkena BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) oleh AS,” kata Jemmy dalam konferensi pers daring, Jumat (4/4).

Ia menegaskan pentingnya penertiban penerbitan SKA agar tidak disalahgunakan. Hal ini diperlukan guna melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari kerugian lebih lanjut.

“Untuk menghindari permasalahan ini ke depan, maka kami meminta pemerintah untuk menertibkan penerbitan SKA. Bahwa SKA hanya boleh diterbitkan bagi barang-barang yang diproduksi di Indonesia, bukan praktik transshipment,” tegasnya.

Oleh karena itu, API dan APSyFI mengajukan empat rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, segera menetapkan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari gempuran produk impor.

Kedua, mempertahankan kebijakan persetujuan teknis untuk mengatur impor. Serta menjaga tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) agar tetap tinggi.

Ketiga, pemerintah diminta merespons perang tarif global dengan kebijakan tarif pula. Bukan dengan mengalihkan perhatian pada isu non-tariff measure (NTM) atau non-tariff barrier (NTB).

Keempat, menjaga keberlangsungan industri padat karya yang memiliki peran strategis dalam penyerapan tenaga kerja serta peningkatan daya beli masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *