February 4, 2026

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Berkontribusi dalam Kebijakan Pemerintah

  • March 29, 2025
  • 3 min read
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Berkontribusi dalam Kebijakan Pemerintah

Jakarta, Gatranews.id – Organisasi Torang Matuari sedang mempersiapkan pembentukan badan hukum guna memperkuat perannya dalam memberikan masukan strategis kepada pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pengajuan legalisasi ini tengah diproses melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham).

Badan hukum ini diharapkan menjadi wadah resmi bagi Torang Matuari untuk menyampaikan saran konstruktif kepada pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 28 Maret 2025, berbagai tokoh dari berbagai sektor turut hadir untuk membahas perkembangan organisasi ini.

Beberapa nama yang berpartisipasi dalam diskusi tersebut antara lain Philip Pantouw, Ali Hardi Kyai Demak, Willy Rawung beserta istri, Sonny W., Riel M., Dolfie R., dan Harris Vandersloot. Selain itu, akademisi dan profesional seperti Assoc. Prof. Donald Pokatong, MSc., PhD., serta Laksdya TNI Purn Dr. Desi A. Mamahit, MSc, juga hadir dalam agenda penting ini.

Tokoh dari dunia hukum dan pemerintahan, di antaranya Denny T., Dr. Melan Rumintjap, Dr. Fabian Paskoal, SH., MH., Freddy R., Dr. Rio Sumual, dan Ir. Teddy Matheos, turut ambil bagian dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, tokoh militer dan kepolisian seperti Mayjen TNI Purn Ivan Pelealu dan Irjen Pol Purn Dr. Ronny F. Sompie juga menunjukkan dukungan mereka terhadap langkah strategis ini.

Pembentukan Struktur Organisasi

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati kepengurusan Torang Matuari, dengan Assoc. Prof. Ir. W. Donald R. Pokatong, M.Sc., Ph.D. sebagai Ketua Umum, Sonny Wuisan, SH., MH sebagai Sekretaris Umum, dan Pdt Treisye Liow Mambo, S.Th sebagai Bendahara Umum.

Sementara itu, Philip Pantouw ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina, dan Alihardi Kyai Demak sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Struktur organisasi ini mencerminkan komitmen kuat para pengurus dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan pemerintah dapat membawa manfaat luas bagi rakyat.

Torang Matuari juga tengah menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai bagian dari proses legalisasi.

Pengajuan Surat Keputusan (SK) sebagai badan hukum sudah dalam tahap finalisasi dan menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Misi dan Harapan

Pembentukan badan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Torang Matuari dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta pemerintah daerah Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dengan adanya status hukum yang sah, Torang Matuari berambisi menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang inklusif serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Selain itu, organisasi ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, agar kebijakan yang dihasilkan lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan publik.

Torang Matuari berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga aspirasi rakyat dapat tersampaikan dengan lebih baik.

Saat ini, proses pengesahan badan hukum masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan legalitas yang jelas, organisasi ini optimistis dapat lebih aktif dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya di Sulawesi Utara.

Ke depan, Torang Matuari berharap dapat terus memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional maupun daerah, serta membantu menciptakan kebijakan yang progresif demi kemajuan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *