February 4, 2026

6 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Masuk DPO dan Masih Diburu!

  • March 20, 2025
  • 2 min read
6 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Masuk DPO dan Masih Diburu!

Kutacane, Gatranews.id – Aksi narapidana kabur terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. Insiden ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa, ketika total 52 napi berhasil menjebol pintu keamanan dan meloloskan diri. Hingga saat ini, enam napi masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Puluhan napi memanfaatkan celah keamanan dengan menjebol pintu dan merusak atap ruang administrasi. Aksi ini berlangsung cepat dan mengejutkan, membuat petugas kewalahan menangani situasi. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dan petugas lapas segera melakukan operasi pencarian besar-besaran.

Hingga Rabu, 19 Maret 2025, sebanyak 46 napi telah kembali ke dalam tahanan. Menariknya, banyak di antara mereka yang akhirnya menyerahkan diri, bahkan ada yang diantar oleh keluarga mereka. Namun, enam napi masih berkeliaran dan belum ditemukan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa pencarian terhadap keenam buronan ini akan terus dilakukan hingga mereka berhasil ditangkap.

Pelarian besar-besaran ini turut mengungkap fakta lain: kondisi Lapas Kutacane yang mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini, lapas tersebut dihuni oleh 368 warga binaan, terdiri dari 318 narapidana dan sisanya tahanan. Selain itu, muncul pula tuntutan dari napi terkait penyediaan fasilitas bilik asmara di dalam penjara, yang semakin menambah kompleksitas situasi.

Upaya Penegakan Hukum

Pihak berwenang telah mengantongi identitas keenam napi yang masih buron dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi mengenai keberadaan mereka. Petugas juga terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para buronan.

“Tidak ada tempat aman bagi mereka. Cepat atau lambat, mereka akan tertangkap,” tegas Yan Rusmanto.

Bagi keenam napi yang masih dalam pelarian, pihak kepolisian mengimbau agar segera menyerahkan diri. Dengan status DPO, mereka kini menjadi target utama pencarian dan semakin sulit untuk bergerak bebas.

Kasus kaburnya para napi dari Lapas Kutacane ini menjadi pelajaran penting bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Evaluasi dan peningkatan keamanan di dalam lapas menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *