January 12, 2026

Makan Bergizi Gratis: Kebijakan Pro Rakyat atau Beban Anggaran?

  • February 17, 2025
  • 2 min read
Makan Bergizi Gratis: Kebijakan Pro Rakyat atau Beban Anggaran?

Jakarta, Gatranews.id – Pengamat kebijakan publik, Muhammad Gumarang, menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan ini membawa konsekuensi besar, terutama terkait dengan alokasi anggaran negara.

“Makan bergizi gratis ini perlu dikaji ulang oleh pemerintah,” ujar Gumarang.

Salah satu dampak utama dari program ini adalah pemotongan anggaran yang cukup signifikan. Ia menyoroti bahwa pengurangan anggaran tersebut berimbas pada sektor-sektor lain yang juga memiliki peran vital bagi masyarakat.

Salah satu kementerian yang terdampak adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mengalami pemotongan anggaran terbesar. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 110,95 triliun, dilakukan efisiensi hingga Rp 81,38 triliun atau setara dengan 73,34%. Akibatnya, anggaran untuk pemeliharaan berbagai fasilitas umum menjadi terbatas, yang berpotensi berdampak pada layanan infrastruktur publik.

“Pemotongan anggaran jelas membawa dampak yang cukup besar,” tambahnya.

Efisiensi Anggaran 2025 dan Dampaknya

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal dan mengurangi pemborosan anggaran negara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam kebijakan efisiensi ini, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mengalami pemangkasan sebesar Rp 256,1 triliun, terutama pada pos belanja non-prioritas seperti operasional perkantoran, perjalanan dinas, pemeliharaan, dan pengadaan barang. Namun, belanja pegawai serta bantuan sosial tetap dipertahankan agar kualitas layanan publik tidak terganggu. Selain itu, transfer ke daerah (TKD) juga disesuaikan dengan pemangkasan sebesar Rp 50,59 triliun, yang berpengaruh terhadap alokasi dana pemerintah daerah.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi sumber daya ke program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Keuangan menegaskan bahwa langkah ini memungkinkan pemerintah untuk lebih responsif terhadap dinamika ekonomi global dan lokal, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *