Komisi XII DPR RI Apresiasi 100 Hari Kerja KLH, Dorong Sinergi dengan Kementerian ESDM dalam Pengelolaan Sampah
Jakarta, Gatranews.id – Komisi XII DPR RI memberikan apresiasi terhadap 100 hari kerja Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di bawah kepemimpinan Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam kesempatan ini, Komisi XII DPR RI juga menyoroti kebijakan KLH yang menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan metode open dumping.
Mereka menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian lain, terutama dalam upaya optimalisasi pengelolaan sampah.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa sinergi antara KLH dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu diperkuat.
Ia menilai bahwa sampah yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai justru dapat menjadi sumber energi apabila dikelola dengan baik.
“Sampah seharusnya dapat disinergikan dengan Kementerian ESDM, karena keduanya memiliki keterkaitan erat dengan lingkungan hidup. Di banyak negara, sampah sudah dimanfaatkan sebagai sumber energi yang memiliki nilai ekonomis,” ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Rabu (5/2).
Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya edukasi dan perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari hulu. Menurutnya, sistem pemilahan sampah harus diperkuat agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak awal.
“Kita bisa mulai dari langkah sederhana, seperti penyediaan tempat sampah terpisah dan kerja sama dengan badan usaha seperti bank sampah. Sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat dikonversi menjadi insentif, seperti uang atau listrik,” jelasnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengelola sampah dan mendukung upaya KLH dalam menghapus praktik open dumping.
“Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan, karena kondisi lingkungan saat ini akan berpengaruh pada kehidupan generasi mendatang,” tambah Bambang.
Pemerintah Pusat Diminta Dukung Pengelolaan Sampah di Daerah
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, turut menyoroti keterbatasan anggaran daerah dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, pemerintah pusat harus turun tangan untuk memberikan dukungan yang lebih konkret.
“Kita tidak bisa sepenuhnya membebankan pengelolaan sampah kepada pemerintah daerah, karena mereka memiliki keterbatasan anggaran dan program prioritas lain. Pemerintah pusat harus menginisiasi penerapan teknologi terbaru dalam pengelolaan sampah di daerah,” ujar Ratna.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah menjalin kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pembiayaan pengelolaan sampah.
Terkait penutupan beberapa TPA yang masih menggunakan sistem open dumping, Ratna mendukung langkah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu harus diikuti dengan solusi yang jelas bagi masyarakat.
“Jika TPA ditutup, bagaimana pengelolaan sampahnya? Jangan sampai justru menyulitkan masyarakat. Harus ada alternatif pengelolaan yang lebih efektif,” tegasnya.
Ratna pun mendorong KLH untuk menjadikan daerah-daerah yang telah sukses mengelola sampah menjadi energi sebagai contoh bagi wilayah lain.
“Pemerintah pusat dapat menjadikan daerah yang telah berhasil dalam pengelolaan sampah sebagai proyek percontohan. Dengan dukungan teknologi dan inovasi, keberhasilan ini bisa diimplementasikan di berbagai daerah lainnya,” pungkasnya.
