Gatranews.id

Selamat Datang di Portal Berita Gatranews.id

Kolaborasi Lima Pengda INI-IPPAT Pantura Barat Perkuat Kompetensi Notaris dan PPAT Lewat Seminar Hukum Perbankan

Penulis: Ramzi Baraba

Kolaborasi antardaerah kini menjadi strategi utama organisasi profesi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini ditunjukkan oleh lima Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia–Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (INI-IPPAT) yang tergabung dalam forum silaturahmi INI-IPPAT Pantura Barat. Melalui seminar bertajuk Panduan Memahami Cessie, Subrogasi, Novasi dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta Akibatnya pada Hak Tanggungan, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman praktisi hukum terkait dinamika perbankan dan pertanahan.

Kegiatan yang berlangsung di di Hotel Nirwana, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (1/8) ini diselenggarakan oleh Pengda INI-IPPAT Kabupaten Batang, dengan dukungan penuh dari Pengda INI-IPPAT Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Tegal. Forum INI-IPPAT Pantura Barat hadir sebagai wadah bersama agar program peningkatan kompetensi anggota dapat dilaksanakan secara terpadu, efisien, dan menjangkau lebih banyak peserta.

Dihadiri sekitar 318 peserta yang terdiri dari notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), advokat, praktisi hukum, hingga perwakilan sektor perbankan, seminar menghadirkan narasumber berkompeten: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Suroso, notaris sekaligus praktisi hukum Irma Devita Purnamasari, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Taufiq El Rahman.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Suroso menilai pemilihan tema ini sangat tepat, mengingat perbuatan hukum seperti cessie, subrogasi, novasi, maupun AYDA memiliki konsekuensi yang berbeda-beda terhadap pencatatan dan pendaftaran hak tanggungan.

“Seminar ini sangat penting bagi teman-teman PPAT untuk mengingat kembali atau mendapatkan pemahaman utuh mengenai perbuatan-perbuatan hukum tersebut beserta implikasinya terhadap pendaftaran hak tanggungan. Perlakuan setiap perbuatan hukum berbeda, baik cessie, subrogasi, novasi maupun AYDA,” ujar Suroso.

Pemahaman yang sama, lanjutnya, juga krusial bagi kalangan perbankan selaku kreditur. Hal ini agar setiap perubahan hubungan hukum dalam skema pembiayaan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga praktik perbankan maupun pendaftaran hak di Kantor Pertanahan berjalan lancar dan tertib hukum.

Sementara itu, Dr. Taufiq El Rahman dari UGM menilai tema seminar sangat relevan dengan tantangan praktik perbankan yang kerap memunculkan isu hukum terkait akta maupun hak tanggungan. Ia pun memberikan apresiasi tinggi terhadap model penyelenggaraan yang melibatkan lima daerah sekaligus.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan bisa menginspirasi daerah lain. Mengadakan seminar secara kolaboratif seperti ini akan memperluas jangkauan peserta dan pada akhirnya meningkatkan kualitas para notaris maupun PPAT,” kata Taufiq.

Bahkan antusiasme terhadap konsep ini sudah terlihat sejak kegiatan dipublikasikan. Ia mengaku menerima banyak respons dari berbagai daerah yang tertarik mengadopsi pola kerja sama serupa. “Kalau mau mengadakan sendiri-sendiri relatif lebih repot. Dengan kolaborasi seperti ini, peserta menjadi lebih banyak dan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas profesi,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Irma Devita Purnamasari. Baginya, penyatuan lima Pengda dalam satu kegiatan adalah bukti nyata organisasi profesi mengedepankan kebersamaan, bukan persaingan.

“Selama ini biasanya saya diundang oleh satu Pengda atau Pengurus Wilayah. Kali ini lima Pengda bisa bersatu. Ini menjadi contoh yang baik bahwa notaris harus rukun, saling membantu, dan saling mendukung,” ujar Irma.

Kekompakan ini, lanjutnya, tak hanya menjaga soliditas internal, tetapi juga memperkuat citra profesi di mata masyarakat serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan. Ia pun mengingatkan bahwa notaris bukan sekadar pembuat akta, melainkan harus mampu memahami dinamika hukum—termasuk saat terjadi merger, akuisisi, spin-off, hingga pengambilalihan kredit, sehingga dapat memberikan solusi dan pencerahan bagi masyarakat.

Harapan Berkelanjutan untuk Pantura Barat
Ketua Panitia Pelaksana Budi Santoso, S.H., M.Kn. menjelaskan penyelenggaraan ini merupakan wujud pemenuhan amanah jabatan publik yang diemban notaris. Mengingat perkembangan hukum yang bergerak sangat cepat, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan agar profesi tetap relevan.

Sementara itu, Ketua Pengda INI Kabupaten Batang Agus Purnomo, S.H., M.Kn. dan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Batang Shidieq Murtadho, S.H., M.Kn. sepakat kegiatan ini merupakan yang kedua dalam rangkaian program bersama. Harapannya, sinergi ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dengan tema-tema yang menyesuaikan kebutuhan zaman.

Respons positif juga datang dari peserta. Ana Ulviyatul, staf notaris dari Kabupaten Pekalongan, mengaku materi yang disampaikan memberikan wawasan baru dan mudah dipahami dengan contoh implementasi nyata. Sementara Andina Arityas, S.H., M.Kn. menilai seminar ini sangat bermanfaat mengingat materi seperti ini jarang diangkat dalam kegiatan sejenis.

Melalui forum INI-IPPAT Pantura Barat, lima Pengda berkomitmen menjadikan kolaborasi ini sebagai model pembinaan profesi yang berkelanjutan. Sinergi lintas daerah diyakini tak hanya memperkuat kompetensi notaris dan PPAT, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan hukum di bidang pertanahan dan pembiayaan bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *