Peluncuran Perdagangan Karbon di BEI: Langkah Strategis Indonesia Menuju Ekosistem Karbon Berkelanjutan

Jakarta, Gatranews.id – Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mitigasi perubahan iklim melalui peluncuran perdagangan karbon luar negeri di Bursa Efek Indonesia (BEI). Inisiatif strategis ini diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan negara sahabat, Komisi VII DPR RI, kementerian terkait, pelaku usaha, dan asosiasi.
Peluncuran perdagangan karbon ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Indonesia pada COP 29, sekaligus implementasi konkret Artikel 6 Perjanjian Paris. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofig, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk memimpin perdagangan karbon di kawasan Asia.
“Hari ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai pemimpin dalam perdagangan karbon luar negeri. Selain memperkuat komitmen terhadap lingkungan, langkah ini menciptakan peluang ekonomi yang inklusif, transparan, dan adil. Sistem yang kami bangun memastikan setiap Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) memiliki integritas tinggi dan diakui secara global,” ujar Hanif dalam pidatonya.
Pilar Utama Ekosistem Karbon
Untuk mendukung perdagangan karbon ini, Indonesia telah mempersiapkan ekosistem karbon yang kokoh dengan memperkuat empat elemen utama:
- Sistem Registri Nasional (SRN): Mencatat seluruh transaksi karbon secara transparan.
- Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV): Menjamin akurasi data emisi.
- Sertifikat Pengurangan Emisi GRK (SPEI GRK): Menggaransi kredibilitas karbon yang diperdagangkan.
- Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA): Mencegah potensi double accounting, double payment, atau double claim.
Peluncuran ini mencakup potensi volume perdagangan karbon sebesar 1,78 juta ton CO2e. Proyek-proyek strategis yang menjadi bagian dari inisiatif ini meliputi:
- Pengoperasian PLTGU Priok Blok 4,
- Konversi Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle di PLTGU Grati Blok 2,
- Pengoperasian PLTM Gunung Wugul,
- PLTGU PJB Muara Karang Blok 3,
- Konversi Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle di Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.
Kolaborasi untuk Ekonomi Hijau
“Perdagangan karbon adalah aksi kolektif. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi semua pihak—pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, filantropi, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mendorong transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar Hanif.
Pengawasan perdagangan karbon ini akan dilakukan secara ketat melalui interaksi antara SRN PPI dan Bursa Karbon, yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini memastikan setiap unit karbon yang diperdagangkan memenuhi standar internasional.
Menuju Target NDC yang Ambisius
Peluncuran perdagangan karbon ini juga menjadi bagian dari persiapan Indonesia untuk mempercepat Second Nationally Determined Contributions (NDC), yang rencananya akan disampaikan pada Februari 2025. KLH optimistis bahwa langkah ini menjadi pilar penting dalam mencapai target pengurangan emisi nasional sekaligus memberikan kontribusi signifikan pada mitigasi perubahan iklim global.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia tidak hanya mempertegas posisinya di panggung internasional, tetapi juga menunjukkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan dapat dicapai melalui kolaborasi dan komitmen bersama.