Skip to content

Menu

  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

November 2024
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
« Oct   Dec »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Gatranews.id
  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider
You are here :
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Menuai Kritik Tajam: Rakyat dan Pengusaha Bersatu Menolak
Written by Tim Redaksi GatraNewsNovember 26, 2024

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Menuai Kritik Tajam: Rakyat dan Pengusaha Bersatu Menolak

Ekonomi & Bisnis Article

Jakarta, Gatranews.id – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan mulai berlaku 1 Januari 2025 terus menuai penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Kebijakan ini dinilai kontraproduktif di tengah melemahnya perekonomian nasional, ditandai dengan daya beli masyarakat yang anjlok, peningkatan jumlah penduduk miskin, serta penyusutan kelas menengah.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menyoroti dampak buruk kenaikan tarif PPN dalam situasi ekonomi yang tidak mendukung.

“Deflasi yang berlangsung selama tujuh bulan terakhir mencerminkan daya beli masyarakat yang terus melemah. Jumlah kelas menengah turun drastis dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024,” jelasnya.

Penurunan kelas menengah yang mencapai 16,5 persen ini dipandang sebagai ancaman serius bagi stabilitas ekonomi.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin juga mengalami peningkatan, meski persentasenya sedikit menurun dari 9,41 persen pada 2019 menjadi 9,03 persen pada 2024.

Protes dari Masyarakat dan Pengusaha

Kebijakan kenaikan PPN yang telah diatur dalam UU Pajak Tahun 2021 menuai kritik dari berbagai pihak.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan keberatannya atas kebijakan ini, dengan alasan akan semakin membebani rakyat yang sudah terdampak kondisi ekonomi.

“Kenaikan PPN 12 persen jelas memberatkan konsumen. Daya beli masyarakat sudah rendah, dan ini akan semakin memperparah situasi,” kata perwakilan YLKI.

Kalangan pengusaha juga turut menentang kebijakan tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyatakan keberatan mereka secara terbuka.

Mereka menganggap kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi serta memperburuk daya beli masyarakat.

“Jika PPN dinaikkan, konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama ekonomi akan terpuruk. Ini ancaman nyata bagi keberlanjutan bisnis,” ujar salah satu perwakilan pengusaha, sebagaimana dikutip dari Infobanknews.

Kritik terhadap Landasan Hukum

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 juga dinilai bermasalah secara hukum dan etika. Menurut Anthony Budiawan, kebijakan ini seharusnya menjadi kewenangan presiden dan DPR periode 2024-2029, bukan warisan pemerintahan sebelumnya.

“Pasal 7 ayat (3) dan (4) UU Pajak Tahun 2021 menyebutkan bahwa perubahan tarif pajak harus disampaikan oleh pemerintah dan disetujui DPR berdasarkan kondisi ekonomi terkini. Artinya, kebijakan ini semestinya menjadi wewenang presiden Prabowo Subianto dan DPR periode baru,” tegas Anthony.

Kritik juga datang dari mayoritas fraksi DPR periode 2024-2029, yang meminta agar kenaikan PPN ini ditinjau ulang. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini yang sedang melemah.

Potensi Dampak Negatif

Ekonom memperingatkan bahwa kenaikan PPN akan berdampak signifikan terhadap masyarakat. Diperkirakan rakyat akan kehilangan paling tidak Rp50 triliun akibat kebijakan ini.

Selain itu, jumlah penduduk miskin diprediksi meningkat, sedangkan kelas menengah yang menjadi motor penggerak ekonomi berpotensi terus menyusut.

Di tengah gelombang protes dari masyarakat, pengusaha, dan berbagai organisasi, pemerintah diharapkan mempertimbangkan kembali kebijakan ini.

Kebijakan fiskal yang bersifat kontraksi, seperti kenaikan tarif pajak, dinilai tidak tepat diterapkan di tengah perlambatan ekonomi yang sedang berlangsung.

Petisi Tolak Kenaikan PPN Bergema

Sebagai bentuk protes, sejumlah petisi yang menolak kenaikan tarif PPN telah muncul dan mendapatkan dukungan luas.

Gelombang penolakan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan berpotensi memperburuk kesenjangan ekonomi.

Dengan banyaknya elemen yang menolak, apakah pemerintah akan mendengarkan suara rakyat? Kenaikan PPN 12 persen menjadi ujian awal bagi pemerintahan baru dalam menentukan arah kebijakan ekonomi di masa mendatang.

You may also like

Hari Pelanggan Nasional 2026, TASPEN Sapa Peserta dan Perkuat Layanan Digital

Nellava Group dan Emas Now Ambil Langkah Hukum Sejumlah Konten dan Aktivitas Digital di Sosmed

Masyarakat Terdampak Gempa di NTT, Sambut Sukacita Bantuan BRI Life

Tags: Anthony Budiawan, PEPS, PPN 12%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

November 2024
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
« Oct   Dec »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress