Fenomena Calon Tunggal di Pilkada 2024, Ancaman Bagi Demokrasi?
Jakarta, Gatranews.id – Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A., menyoroti fenomena calon tunggal yang melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Menurutnya, hal ini bukanlah hal baru, karena sudah terjadi pada Pilkada sebelumnya.
Pada Pilkada 2024, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah, terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas sebenarnya melegakan dan mengurangi calon tunggal, meskipun masih ada sekitar 40-an yang melawan kotak kosong. Saya pastikan jumlahnya akan melonjak tajam kalau tidak ada amar putusan tersebut,” ujar Siti Zuhro, Rabu (11/9/2024).
Dalam diskusi bertema “Fenomena Pilkada 2024; Bersama atau Melawan Kotak Kosong?” yang disiarkan di Gelora TV, Siti Zuhro mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama munculnya calon tunggal adalah imbauan koalisi besar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari elite partai politik di tingkat nasional.
Fenomena ini dianggap sebagai anomali dalam sistem demokrasi multi-partai di Indonesia. Siti Zuhro mencontohkan kondisi di Pilkada Jawa Timur dan Jakarta, di mana mayoritas partai politik mendukung Khofifah dan Ridwan Kamil. “Kalau yang memenuhi ambang batas bisa mencalonkan, tapi kalau tidak bisa, maka akan melawan kotak kosong,” jelasnya.
Siti Zuhro berpendapat bahwa kondisi ini merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang mencakup Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), yang kemudian berlanjut ke Pilkada. “Partai politik sedang kehilangan kedaulatannya dan otonominya. Mereka tidak percaya diri mempromosikan kadernya dan justru merasa fine-fine saja,” tambahnya.
Demokrasi Indonesia, menurut Siti Zuhro, sedang menghadapi ancaman serius karena Pilkada 2024 tidak menghasilkan kompetisi yang sehat. “Ini semacam peringatan terhadap kualitas demokrasi kita. Demokrasi kita semakin mundur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Siti Zuhro menyarankan perlunya evaluasi sistem multi-partai di Indonesia dan penyederhanaan demi menjaga demokrasi yang lebih sehat. “Perlu ada reformasi total terhadap Paket Undang-undang Politik agar demokrasi kita lebih substantif, bukan hanya prosedural,” ujarnya.
Pandangan Partai Gelora: Calon Tunggal Menghambat Demokrasi
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Dr. Junef Ismailiyanto, menyebutkan bahwa fenomena calon tunggal yang melawan kotak kosong bukanlah hal yang positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. “Partai Gelora memandang ini sebagai hal yang negatif bagi demokrasi kita. Ini tidak sesuai dengan proses pembangunan nasional yang berbasis otonomi daerah,” katanya.
Junef mengingatkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah dalam program pembangunan nasional. “Jika jumlah calon tunggal terus meningkat, hal ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Menurut Junef, putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah seharusnya menjadi kesempatan bagi partai politik untuk memajukan kadernya, bukan justru mendukung calon tunggal. Partai Gelora sendiri telah menerbitkan 429 Surat Keputusan (SK) rekomendasi, dan 285 di antaranya telah didaftarkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada.
Tantangan Bagi Hak Politik dan Demokrasi
Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin, menilai fenomena calon tunggal dan kotak kosong merupakan konsekuensi dari pembatasan hak untuk ikut serta dalam Pemilu, termasuk Pilkada. “Hak pilih merupakan hak asasi manusia, yang mencakup hak untuk dipilih dan memilih. Pembatasan hak untuk dipilih semakin ketat dengan adanya syarat-syarat yang memberatkan,” katanya.
Menurut Usep, syarat-syarat pencalonan, termasuk melalui jalur perseorangan, semakin sulit dipenuhi, sehingga berpotensi menghambat hak politik masyarakat. “Kita berharap DPR dapat meninjau ulang aturan ini, termasuk larangan bagi calon tunggal yang kalah melawan kotak kosong untuk maju lagi,” pungkasnya.