February 11, 2025

Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut dalam Islam, Benarkah Setara Murtad?

  • August 16, 2024
  • 8 min read
Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut dalam Islam, Benarkah Setara Murtad?

Jakarta, Gatranews.id – Salat Jumat merupakan salah satu ibadah wajib yang memiliki posisi sangat penting dalam Islam. Setiap Muslim laki-laki yang telah baligh dan berakal diwajibkan untuk melaksanakan Salat Jumat setiap pekannya.

Namun, bagaimana jika seorang Muslim meninggalkan Salat Jumat hingga tiga kali berturut-turut?

Kali ini kita akan mengupas tuntas hukum meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut, dampaknya, serta pandangan para ulama mengenai apakah tindakan ini bisa menyebabkan seseorang menjadi murtad.

Pentingnya Salat Jumat dalam Islam

Salat Jumat adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap Muslim laki-laki.

Allah SWT secara tegas memerintahkan umat Muslim untuk meninggalkan segala aktivitas duniawi ketika waktu Salat Jumat tiba, seperti yang disebutkan dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9:

قَالَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap Muslim harus meninggalkan semua urusan duniawi dan bergegas menuju masjid untuk melaksanakan Salat Jumat.

Ibadah ini bukan hanya sebagai bentuk ketaatan individu, tetapi juga merupakan momen penting untuk berkumpul, mendengarkan khutbah, dan mempererat persaudaraan di antara umat Muslim.

Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut

Meninggalkan Salat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat adalah dosa besar. Rasulullah SAW dalam beberapa hadits memperingatkan bahaya besar yang mengancam seseorang yang dengan sengaja meninggalkan Salat Jumat hingga tiga kali berturut-turut.

Salah satu hadits yang cukup dikenal adalah:

“Barangsiapa yang meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Hadits ini menjelaskan bahwa meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut dapat mengakibatkan hati seseorang menjadi tertutup dari hidayah Allah SWT.

Dalam Islam, hati yang tertutup atau “qalbun maridh” (hati yang sakit) adalah kondisi yang sangat berbahaya, yang dapat menjauhkan seseorang dari petunjuk dan kebenaran, hingga akhirnya bisa mengarah pada kekufuran jika tidak segera bertaubat.

Makna Hati yang Tertutup dalam Islam

Hati yang tertutup adalah kondisi di mana seseorang tidak lagi peka terhadap kebenaran dan sulit menerima nasihat.

Kondisi ini dapat terjadi akibat dosa-dosa yang dilakukan secara terus-menerus, termasuk meninggalkan Salat Jumat.

Ketika seseorang mengabaikan kewajiban ini hingga tiga kali berturut-turut, hal ini menunjukkan sikap meremehkan perintah Allah SWT, yang bisa membuat hatinya semakin keras dan tertutup dari cahaya iman.

Hati yang tertutup dari hidayah Allah SWT membuat seseorang tidak peduli terhadap ajaran agama dan lebih mudah terjerumus dalam dosa-dosa lain.

Kondisi ini bisa mengakibatkan hilangnya kesadaran spiritual dan semakin menjauhkan diri dari Allah SWT, hingga berpotensi jatuh dalam kekufuran jika tidak ada usaha untuk memperbaiki diri.

Apakah Meninggalkan Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Bisa Menyebabkan Murtad?

Pertanyaan penting yang sering muncul adalah apakah meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut dapat menyebabkan seseorang menjadi murtad, yaitu keluar dari Islam.

Dalam konteks syariat, murtad adalah kondisi ketika seorang Muslim berpaling dari Islam dan tidak lagi mengakui ajaran-ajaran fundamental dalam agama ini.

Pandangan Ulama yang Ketat

Beberapa ulama, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, memandang bahwa meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur adalah tanda kemunafikan yang sangat serius.

Jika seseorang sengaja meninggalkan kewajiban ini hingga tiga kali berturut-turut, tindakan ini bisa menjadi indikasi awal kekufuran.

Menurut Imam Ahmad, tindakan ini bisa menyebabkan seseorang menjadi murtad jika ia juga mengingkari kewajiban Salat Jumat dalam hatinya.

Pandangan ini menegaskan bahwa meninggalkan Salat Jumat secara terus-menerus adalah tanda bahwa seseorang tidak lagi peduli terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya, yang bisa membawa kepada kekufuran.

Kekufuran di sini berarti pengingkaran terhadap ajaran dasar Islam, yang bisa menyebabkan seseorang keluar dari agama.

Pandangan Ulama yang Moderat

Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah, memiliki pandangan yang lebih moderat.

Mereka berpendapat bahwa meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur adalah dosa besar, tetapi hal ini belum tentu menyebabkan seseorang menjadi murtad selama ia masih mengakui kewajiban Salat Jumat.

Para ulama ini membedakan antara meninggalkan Salat Jumat karena kelalaian atau malas dan meninggalkannya karena mengingkari kewajiban tersebut.

Selama seseorang masih mengakui bahwa Salat Jumat adalah wajib, ia tidak dianggap murtad meskipun telah melakukan dosa besar.

Namun, penting untuk segera bertaubat dan kembali menjalankan kewajiban ini secara konsisten.

Perbedaan Antara Meninggalkan Salat dan Pengingkaran

Dalam pandangan Islam, penting untuk membedakan antara seseorang yang meninggalkan Salat Jumat karena kelalaian dan seseorang yang meninggalkannya karena pengingkaran.

  • Meninggalkan Salat karena Kelalaian: Jika seseorang meninggalkan Salat Jumat karena alasan seperti malas, sibuk, atau alasan duniawi lainnya, ia dianggap berdosa besar. Namun, selama ia masih meyakini bahwa Salat Jumat adalah wajib, ia masih dianggap sebagai Muslim. Dalam kasus ini, dosa besar tersebut mengharuskan taubat yang serius, tetapi tidak menyebabkan seseorang menjadi murtad.
  • Meninggalkan Salat karena Pengingkaran: Sebaliknya, jika seseorang meninggalkan Salat Jumat karena mengingkari kewajiban ini atau menganggap bahwa Salat Jumat tidak wajib atau tidak penting, maka ia telah jatuh ke dalam kekufuran. Pengingkaran terhadap kewajiban yang telah ditetapkan dalam agama Islam bisa menyebabkan seseorang menjadi murtad, karena ini berarti ia menolak ajaran fundamental Islam.

Dampak Meninggalkan Salat Jumat dalam Kehidupan Sehari-hari

Meninggalkan Salat Jumat tidak hanya berdampak pada kehidupan akhirat, tetapi juga memiliki dampak negatif dalam kehidupan dunia. Beberapa dampak tersebut antara lain:

  1. Berpengaruh pada Keberkahan Rezeki: Salat Jumat adalah waktu yang penuh berkah. Meninggalkan Salat Jumat berarti kehilangan keberkahan yang mungkin diperoleh dari ibadah ini, yang bisa berdampak pada keberkahan rezeki dan kehidupan sehari-hari.
  2. Mengurangi Ketakwaan: Salat Jumat adalah sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan kesadaran spiritual. Dengan meninggalkan Salat Jumat, seseorang kehilangan momen penting untuk memperkuat ketakwaannya, sehingga menjadi lebih rentan terhadap godaan dosa dan maksiat.
  3. Mengurangi Keharmonisan Sosial: Salat Jumat juga memiliki dimensi sosial di mana umat Muslim berkumpul, saling bertemu, dan mempererat tali persaudaraan. Absen dari Salat Jumat berarti kehilangan kesempatan untuk membangun dan memperkuat hubungan sosial di antara sesama Muslim.

Taubat dan Solusi bagi yang Telah Meninggalkan Salat Jumat

Bagi mereka yang telah meninggalkan Salat Jumat, terutama hingga tiga kali berturut-turut, sangat dianjurkan untuk segera bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Taubat ini harus memenuhi beberapa syarat penting, yaitu:

  1. Menyesali Perbuatan: Merasa menyesal atas dosa besar yang telah dilakukan karena meninggalkan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT.
  2. Berhenti dari Perbuatan Dosa: Segera berhenti dari kebiasaan meninggalkan Salat Jumat dan mulai melaksanakannya kembali dengan kesadaran penuh.
  3. Berniat untuk Tidak Mengulangi: Berniat dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.
  4. Memperbanyak Ibadah: Menyeimbangkan kesalahan dengan memperbanyak ibadah lain seperti shalat sunnah, membaca Al-Quran, dan bersedekah.

Dengan taubat yang tulus, pintu hidayah dan rahmat Allah SWT akan terbuka kembali.

Allah SWT Maha Pengampun dan senantiasa menerima taubat hamba-Nya yang kembali kepada-Nya dengan ikhlas.

Meninggalkan Salat Jumat adalah dosa besar dalam Islam, terutama jika dilakukan tiga kali berturut-turut tanpa uzur yang dibenarkan. Rasulullah SAW secara jelas memperingatkan bahwa tindakan ini dapat menyebabkan hati seseorang tertutup dari hidayah Allah SWT, yang merupakan kondisi spiritual yang sangat berbahaya.

Namun, ulama berbeda pendapat mengenai apakah tindakan ini dapat menyebabkan seseorang menjadi murtad.

Beberapa ulama yang memegang pandangan ketat percaya bahwa meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut bisa menjadi tanda kekufuran dan membawa seseorang kepada murtad jika dia juga mengingkari kewajiban ini dalam hatinya.

Hanya saja, mayoritas ulama mengambil pandangan yang lebih moderat, menyatakan bahwa selama seseorang masih mengakui kewajiban Salat Jumat, meskipun ia telah melakukan dosa besar dengan meninggalkannya, ia tidak dianggap murtad.

Untuk menghindari dampak negatif dari meninggalkan Salat Jumat, penting bagi setiap Muslim untuk menjaga kewajiban ini dengan sebaik-baiknya.

Apabila ada yang telah terlanjur meninggalkannya, terutama hingga tiga kali berturut-turut, segera bertaubat dengan sungguh-sungguh, memperbaiki diri, dan kembali kepada Allah SWT.

Salat Jumat bukan hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga sarana untuk mempererat ikatan sosial di antara umat Muslim dan mendapatkan berkah dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, setiap Muslim harus berusaha untuk tidak meninggalkan kewajiban ini, kecuali jika ada uzur syar’i yang benar-benar menghalangi.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mulk ayat 15:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa segala aktivitas duniawi yang kita lakukan tidak boleh melalaikan kita dari kewajiban kepada Allah SWT.

Salat Jumat adalah salah satu kewajiban yang tidak boleh diabaikan, dan dengan memelihara kewajiban ini, kita akan mendapatkan berkah dan rahmat Allah SWT dalam kehidupan kita.

Sebagai penutup, marilah kita jadikan Salat Jumat sebagai prioritas dalam kehidupan kita, menghargai setiap perintah Allah SWT, dan senantiasa menjaga hati kita agar tetap terbuka untuk menerima hidayah-Nya.

Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan untuk melaksanakan segala perintah-Nya dengan sebaik-baiknya dan menghindarkan kita dari segala bentuk kelalaian yang bisa menjauhkan kita dari-Nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *